Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura akan segera meluncurkan kartu khusus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilengkapi dengan fitur berteknologi tinggi. Dengan kartu tersebut, maka TKI dapat memperoleh berbagai informasi dan pelayanan yang diberikan oleh KBRI.
Kepala Badan Nasional Perlindungan Penempatan TKI Nusron Wahid mengatakan bahwa saat ini dari sekitar 130.000 TKI yang ada di Singapura, hanya sekitar 60.000 TKI yang terdata di KBRI. Dengan kartu tersebut KBRI akan mengupayakan agar TKI yang ketika masuk ke Singapura tidak mendaftarkan diri ke KBRI bisa segera mendaftar untuk mendapatkan pelayanan dan perlidungan yang lebih besar.
Duta Besar Indonesia di Singapura Ngurah Swajaya mengatakan kartu akan dilucurkan pada tanggal 4 September 2016 disertai acara hiburan yang didatangkan dari Jakarta. Manfaat dari kartu khusus TKI di Singapura ini adalah sebagai berikut :
Salam Sukses ! Sumber berita : republika.co.id
0 Comments
Your comment will be posted after it is approved.
Leave a Reply. |
AuthorPT. Dharmakerta Raharja Archives
November 2016
Categories |